Workshop Teknologi Finansial Komunitas Bisnis Online Colomadu Karanganyar

Authors

  • Wiwit Supriyanti Politeknik Indonusa Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.35960/pimas.v3i2.1340

Keywords:

fintech, toko online, marketplace

Abstract

Kreativitas dan inovasi di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dewasa ini merambah ke berbagai bidang kehidupan manusia. Dari sisi bisnis inovasi TIK merasuk ke berbagai bidang industri untuk efisiensi dan mengambil ceruk pasar. Financial Technology (FinTech) adalah salah satu bentuk penerapan teknologi informasi di bidang keuangan. Inovasi yang berkembang disini adalah pengadaptasian prinsip jaringan komputer yang diterapkan pada bidang keuangan. Meski pada mulanya konsep finansial P2P ini diperuntukkan bagi para start-up (wirausaha baru) dalam mencari investor untuk membiayai bisnisnya. Tetapi dalam perkembangannya finansial P2P ini memiliki partisipan yang lebih luas tidak hanya para pemodal untuk menginvestasikan uangnya kepada start-up baru. Dengan banyaknya partisipan yang berkontribusi memasukkan uang maka kemudian menjadi crowdfunding, sehingga pemanfaatan finansial P2P tidak terbatas bagi para start-up saja seperti yang dilakukan oleh perusahaan Zopa di Inggris. Saat ini, FinTech lebih banyak dikenal di kalangan wirausaha ketimbang masyarakat pada umumnya. Tetapi yang perlu diperhitungkan adalah ledakan dari pemanfaatan FinTech yang perlu segera diantisipasi melalui instrumen hukum. Semakin berkembangnya UMKM online shop di Indonesia dan khususnya di wilayah Colomadu Kabupaten Karanganyar, sangat penting memberikan pemahaman yang baik mengenai Fintech bagi UMKM Online sehingga dapat mengembangkan usahanya dan mewaspadai akibat yang timbul dari keberadaan Fintech di Indonesia.

References

Chishti, S. (2016). How peer to peer lending and crowdfunding drive the fintech revolution in the UK. In Banking beyond banks and money. Springer.

Fifadhilni, S. M. (2022). Teknik Campuran: Metode Ceramah, Diskusi dan Tanya Jawab.

Herawati, N. T., Kurniawan, P. S., Sujana, E., & Dewi, P., & Dewi, L. G. K. (2020). Pemanfaatan Financial Technology dalam Pengelolaan Keuangan Usaha Mikro dan Kecil. CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 179–186.

Mulyati, E., & Harrieti, N. (2021). Sosialisasi Regulasi Financial Technology Syariah dan Wakaf Uang dalam Pelaksanaan Waqf Fintech di Indonesia. Dharmakarya, 10(1), 53–57.

Rahmana, D. M., & Suparto, S. (2019). Consumer Protection and Responsibility of Business Actors in Electronic Transactions (E-Commerce). ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 2(2), 213–225.

Sinaga, H. D. E. (2019). Financial Technology: Pinjaman Online, Ya atau Tidak. Jurnal TUNAS: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 14–19.

Suryanto, Rusdin, & Dai, R. M. (2020). Fintech as a catalyst for growth of micro, small, and medium enterprise in Indonesia. Academy of Strategic Management Journal, 19(5), 1–12.

Suryanto, S., Hermanto, B., & Tahir, R. (2020). Edukasi Fintech Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1).

Tazkiyyaturrohmah, R. (2018). Eksistensi Uang Elektronik sebagai Alat Transaksi Keuangan Modern. Muslim Heritage, 3(1), 23–44.

Winarto, W. W. A. (2020). Peran Fintech dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 3(1), 61–73.

Downloads

Published

2024-05-31

How to Cite

Supriyanti, W. (2024). Workshop Teknologi Finansial Komunitas Bisnis Online Colomadu Karanganyar. Jurnal Pengabdian Masyarakat - PIMAS, 3(2), 88–92. https://doi.org/10.35960/pimas.v3i2.1340

Issue

Section

Articles