Telaah Kajian Buku Sumber dalam Literasi Hukum di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.35960/pimas.v3i1.1306Keywords:
Buku, Era Digital, Literasi HukumAbstract
Buku menjadi bagian penting dalam mencari sumber hukum saat kajian literatur, pergeseran zaman dan berkembangnya teknologi tidak menjadikan buku hilang posisi. Saat ini buku telah melakukan penyesuaian, hadir dalam bentuk fisik maupun non-fisik, sehingga dapat memudahkan pembaca saat mencari sumber. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendidikan Masyarakat kepada Mahasiswa Hukum yang ada di Purwokerto, dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris, telaah akan kenyataan yang ada dalam masyarakat. Hasil dari kegiatan ini adalah Mahasiswa melalukan telaah akan sumber hukum buku dalam menyusun karya ilmiah, baik bentuk buku fisik maupun non-fisik (digital), dengan mengenal beberapa jenis buku hukum yang berbentuk digital seperti e-book, majalah dan buku saku yang nantinya dapat digunakan sebagai sumber dalam penelitian hukum.
References
Admin. 2023. “Perbedaan Buku Digital Dan Buku Konvensional.” Perpustakaan Universitas Brawijaya. Retrieved July 1, 2023 (https://lib.ub.ac.id/news/perbedaan-buku-digital-dan-buku-konvensional/#:~:text=Buku digital adalah buku yang,dan dapat dipegang secara fisik.).
Admin Dunia Dosen. 2016. “Buku Referensi Dan Buku Ajar, Apa Saja Perbedaannya?” Dunia Dosen. Retrieved July 1, 2023 (https://www.duniadosen.com/buku-referensi-m/).
Aji, Alan Bayu, Marlia Hafny Afrilies, Hesti Ayu Wahyuni, Litya Surisdani Anggreaniko, and Maya Ruhtiani. 2023. “Optimalisasi Akses Literasi Produk Hukum Secara Digital Di Era Ketebukaan Informasi Publik.” 2(1). doi: 10.35960/pimas.v2i1.976.
Arfana, Nano Tresna. 2021. “Ketua MK Tegaskan Pentingnya Literasi Bidang Hukum.” Humas MKRI. Retrieved July 1, 2023 (https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=17852&menu=2).
Benuf, Kornelius, and Muhamad Azhar. 2019. “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer.” Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer 3(2).
Devaga, Evita. 2017. “TEKNOLOGI Masyarakat Indonesia: Malas Baca Tapi Cerewet Di Medsos.” Kominfo. Retrieved July 1, 2023 (https://www.kominfo.go.id/content/detail/10862/teknologi-masyarakat-indonesia-malas-baca-tapi-cerewet-di-medsos/0/sorotan_media).
Muhlis. 2018. “Efektivitas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Terhadap Pemberantasan Pungutan Liar Di Kementrian/Lembaga Dan Pemerintahan Daerah (Studi Penelitian Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Di Kota Batam).” 47–49.
Rusmina, S. H. 2018. “Etika Komunikasi Verbal Netizen Dalam Penggunaan Ruang Publik Pada Kolom Komentar Serambinews. Com.”
Suharto, Toto. 2005. “Konsep Dasar Pendidikan Berbasis Masyarakat.” Cakrawala Pendidikan (4):323–46.
Sumantri, Raden Bagus Bambang, Arif Setia Sandi, Deny Nugroho Triwibowo, and Budi Widadi. 2023. “Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pengelolaan Blog Sebagai Media Informasi SMK Negeri 1 Kawunganten.” Jurdimas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Royal 6(1):13–19. doi: 10.33330/jurdimas.v6i1.1852.
Wicaksana, Arif. 2016. “Pengertian Buku Sebagai Bahan Ajar Buku.” Https://Medium.Com/ 5–22.
Zuhria, Azeta Fatha, Maya Dewi Kurnia, Jaja Jaja, and Cahyo Hasanudin. 2022. “Dampak Era Digital Terhadap Minat Baca Remaja.” Jubah Raja (Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Pengajaran) 1(2):20
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Litya Surisdani Anggraeniko, Laga Sugiarto, Alwi Al Hadad , Hesti Ayu Wahyuni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.